Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Sekamar Dengan 9 Napi

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Sekamar Dengan 9 Napi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023.-pmj-

BACA JUGA:Subsidi Kendaraan Listrik Dianggap Pemborosan Anggaran Belanja, Sri Mulyani: Justru Mendorong Percepatan Transformasi Ekonomi!

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan keduanya ditahan di Rutan Cipinang sejak hari ini 26 Mei 2023. 

"Jadi teman-teman media pada hari ini Jumat tanggal 26 Mei 2023 kami menerima pelimpahan perkara dari yaitu atas nama tersangka MDS dan SL ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya," katanya kepada awak media di Kejari Jaksel, Jumat 26 Mei 2023.

"Dua tersangka ini sudah kita terima pada hari ini dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil para tersangkanya dan saat ini telah penahanan telah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di urutan kelas I Cipinang," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: