Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo

Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Total ada 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli palsu tersebut.

Omzet puluhan miliar rupiah dikantongi sindikat pemalsu oli di wilayah Gresik dan Sidoarjo diungkap kepolisian.

Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri mengatakan sindikat pemalsu oli tersebut beroperasi sejak 2020.

BACA JUGA:Luhut Bakal Ajukan Audit LSM: Banyak yang Gunakan Dana Gak Jelas

BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Alasan Ambil Rute Pekalongan PO Mahendra Trans Indonesia Jelang Peluncurannya

"Totalnya itu kalau perbulan, ini kan tadi ada 3 gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu 6.5 M. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar 20 miliar rupiah perbulan omzetnya," kata Brigjen Hersadwi saat konferensi pers, Kamis, 9 Juni 2023.

Brigjen Hersadwi menjelaskan, produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran.

Adapun merek yang diproduksi antaranya, AHM Honda, Yamalube, Yamaha, Federal, Mesran hingga Pertamina.

“Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen terutama kerusakan pada mesin kendaraan,” kata dia.

BACA JUGA:Luhut Ungkap Haris Minta Maaf: Kamu Keterlaluan Menuduh Tidak Berdasarkan Fakta

BACA JUGA:Rencana Produksi Mobil Listrik Daihatsu Diungkapkan Chairman Daihatsu Motor Co

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu AH, AK, AL alias TOM, AW, dan FN. 

Sementara itu, Dirtipidter Brigjen Hersadwi Rusdiyono membeberkan peran dari kelima tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: