Total Tersangka Kasus TPPO Ada 500 Orang

Total Tersangka Kasus TPPO Ada 500 Orang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan Polri telah mengungkap 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani sepanjang 2020-2023.

Total tersangka dalam semua kasus itu juga mencapai 500 orang.

"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran, baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2023. 

BACA JUGA:Transaksi TPPO Tembus Rp 442 Miliar Ditemukan PPATK

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan

Ramadhan mengatakan, modus TPPO terbanyak pada 2020-2023 adalah modus pekerja migran.

Ramadhan menyebut kasus TPPO berupa pemberi kerjaan dengan modus pekerja migran pada 2022 juga menjadi yang tertinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi, yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, Polri berkomitmen memberantas sindikat TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Kapolri Ancam Copot Jajarannya, Kasus TPPO Jadi Perhatian Serius

BACA JUGA:46 WNI Korban TPPO di Myanmar dan Filipina Pulang ke Indonesia, Bareskrim Polri: Keseluruhan Korban Ditampung

Dia menyebutkan satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh wakil kapolda.

“Yang mana tugas dari satgas TPPO ini adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.

“Kemudian arahan Bapak Kapolri memerintahkan seluruh kapolda membentuk juga satgas TPPO ditingkat daerah dengan di bawah naungan oleh Bareskrim Polri, setiap polda nanti kasatgasnya dipimpin oleh bapak wakil kapolda daerah masing-masing,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: