Danpomdam Sebut Oknum Pratu TNI AD yang Tikam Pengamen di Kramat Raya Sedang Mabuk saat Kejadian

Danpomdam Sebut Oknum Pratu TNI AD yang Tikam Pengamen di Kramat Raya Sedang Mabuk saat Kejadian

Seorang pengamen tewas usai ditusuk oleh oknum anggota TNI AD berinisial J-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Isyad Hamdie Bey Anwar menyebut, pelaku penusukan adalah oknum anggota TNI AD berinisial J (27).

Irsyad mengungkap, J memiliki pangkat Prajurit Satu (Pratu) dan merupakan anggota Kodam 16 Patimura.

"Terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kodam 16 Patimura," ujar Irsyad kepada awak media dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023.

BACA JUGA:Aturan Baru Periode Pemesanan Tiket KAI, Bisa Jauh-jauh Hari

Irsyad mengatakan, saat kejadian penusukan di atas trotoar kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2023, oknum TNI AD itu tengah mabuk.

Menurut Irsyad, karena dipengaruhi minuman haram, oknum anggota TNI AD itu cekcok dengan korban berinisial D (23).

Korban yang ditikam oknum anggota TNI AD berprofesi sebagai pengamen keliling di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Irsyad mengatakan pelaku juga diketahui berdinas di Jakarta, sesaat sebelum, kejadian, diketahui juga pelaku berkunjung ke Kota Tua bersama teman-temannya untuk minum-minum.

BACA JUGA:Jadwal Perempatfinal Singapore Open 2023: Leo Rolly/Daniel Marthin dan Anthony Sinisuka Ginting Siap Berjuang!

"Bersama teman-temannya keluar, kemudian minum-minum," ujarrnya.

Kemudian saat pelaku tengah mabuk, diduga terlibat kesalahpahaman dengan korban hingga pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

"Sementara bisa diduga ada kesalahpahaman karena memang kondisi sedang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk," ujarnya. 

Dalam kasus ini korban ditusuk oleh pelaku dibagian dada sebanyak satu kali dan korban tewas di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait