Komisi I Akan Panggil Menlu RI Atas Kasus TPPO

Komisi I Akan Panggil Menlu RI Atas Kasus TPPO

Meutya Viada Hafidz: Kasus TPPO merupakan ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI karena telah mengirimkan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga ke luar negeri. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI menanggapi soal kasus tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan ini tengah terjadi. 

Dia mengatakan bahwa kasus TPPO merupakan ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI karena telah mengirimkan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga ke luar negeri. 

Sedangkan posisi Kemlu RI sendiri, tambah Meutya, berada di bawah pengawasan Komisi I DPR RI. Oleh sebab itu, pihaknya akan memanggil Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk membicarakan masalah tersebut. 

"Sebetulnya kalau ranah ini memang karena Kementerian Luar Negeri di bawah pengawasan Komisi I juga, jadi nanti kita akan memanggil Kementerian Luar Negeri," ujar Meutya Viada Hafidz di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 10 Juni 2023.

BACA JUGA:Patung Soekarno Segera Dibangun di Taman Seni Museon Moskow, Rusia

BACA JUGA:4 Anak Selamat Setelah 5 Minggu Hilang di Hutan Kolombia Akibat Kecelakaan Pesawat

Meskipun begitu, anggota kader Partai Golkar itu belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. 

"Kemarin kita baru seleasai rapat anggaran dengan seluruh mitra jadi belom membahas secara khusus tapi mudah-mudahan seminggu atau dua minggu lagi bisa kita panggil kembali," imbuhnya. 

Adapun kasus TPPO tersebut, Meutya menjelaskan bahwa intinya bukanlah di Kemlu RI tetapi berada di proses penjagaan pintu luar. 

BACA JUGA:Tank Leopard Hancur Dihajar Rusia di Donetsk, Serangan Balasan Ukraina Dipukul Mundur

BACA JUGA:Anggota TNI Pratu J Dihukum 10 Tahun Buntut Penusuk Pengamen di Senen, Ternyata Pelaku Tak Mau Bayar Sound System Sewaan

Namun, karena kasus tersebut sudah melibatkan negara lain, maka pihak Komisi I ingin memanggil Menlu RI untuk mendalam masalah tersebut. 

Tidak hanya itu, Meutya juga ingin adanya edukasi kepada masyarakat agar kasus perdagangan orang ini tidak terjadi lagi di Indonesia. 

"Sesungguhnya permasalahannya bukan di Kemlu, tapi bagaimana pintu luar itu dijaga, bagaimana edukasi di masyarakat itu tetap dijaga itu yang penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: