Komisi I Akan Panggil Menlu RI Atas Kasus TPPO
Meutya Viada Hafidz: Kasus TPPO merupakan ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI karena telah mengirimkan ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga ke luar negeri. -Intan Afrida Rafni-
"Tapi tetap di Komisi I, karena kita berbicara dengan Kemlu jadi ada celah juga untuk kita masuk mendalami maraknya perdagangan orang yang saat ini, terutama perempuan dan anak kecil," lanjutnya.
BACA JUGA:Si Kembar Rihana dan Rihani Akan Langsung Ditangkap, Polri: Tidak Lagi Ada Pemanggilan
BACA JUGA:Mau Hidup Sehat? Coba Lakukan Ini Setiap Pagi, Tapi Harus Konsisten Ya!
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO dan menunjuk Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Adapun satgas tersebut bakal dibentuk di setiap Polda dan akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: