LPSK Ajukan Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Sebanding, Kecuali Pelaku Dibikin Koma Juga!

LPSK Ajukan Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Sebanding, Kecuali Pelaku Dibikin Koma Juga!

Jonathan Latumahina dalam sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy, Selasa 13 Juni 2023-Youtube/Kompas TV-

JAKARTA, DISWAY,ID - Pihak keluarga David Ozora menuntut ganti rugi kepada Mario Dandy dkk. Restitusi atau ganti rugi itu diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Restitusi tersebut disertakan dalam berkas perkara Mario Dandy dkk lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dari pihak keluarga Saudara sebagai orang tua apakah pernah mengajukan permohonan restitusi atau ganti kerugian baik langsung maupun melalui LPSK?" tanya jaksa 

"Iya melalui LPSK," kata ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. 

BACA JUGA:Jonathan Latumahina 'Mendidih' Lihat Luka David Sangat Buruk, Dikira Cuma Lebam: Dia Kejang

Jaksa lalu bertanya apakah LPSK menyampaikan komponen perhitungan restitusi. Jonathan mengaku pihaknya hanya mengetahui LPSK sedang mengurus hak-hak David melalui restitusi.

"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi, hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya, berapanya, dan lain-lain yang terkait hal tersebut, tapi berapa saya kurang paham," jawab Jonathan.

"Komponen perhitungannya?" tanya jaksa.

"Kurang tahu," jawab Jonathan.

BACA JUGA:Ayah David Ozora Sebut Mario Dandy Sempat Ancam Tembak Putranya

Jonathan mengaku pihaknya hanya mengetahui pengajuan restitusi atas kerugian materil dan immateril. 

"Hanya disampaikan akan diajukan restitusi atas kerugian materiil dan immateriil karena David kondisinya masih seperti ini, dokter tatang menyampaikan terjadi penurunan kualitas hidup yang seharusnya cita-citanya tercapai menjadi terhambat dan hal semacam itu," kata Jonathan.

"Artinya pada saat ini Saudara sampaikan mohon ada restitusi?" hakim menyela untuk mempertegas.

"Iya," jawab Jonathan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads