Kejati Sumsel Bentuk Tim Kasus Pelajar SMP Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa di Kejari Lahat

Kejati Sumsel Bentuk Tim Kasus Pelajar SMP Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa di Kejari Lahat

Gedung Kejati Sumsel. Foto : RMOL/NET--

MA juga menyebut bahwa jaksa justru sudah menerima berkas terduga pelaku pengeroyokan yang berusia 42 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: