Kejati Sumsel Bentuk Tim Kasus Pelajar SMP Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa di Kejari Lahat
Gedung Kejati Sumsel. Foto : RMOL/NET--
MA juga menyebut bahwa jaksa justru sudah menerima berkas terduga pelaku pengeroyokan yang berusia 42 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: