Kejati Sumsel Bentuk Tim Kasus Pelajar SMP Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa di Kejari Lahat
Gedung Kejati Sumsel. Foto : RMOL/NET--
MA juga menyebut bahwa jaksa justru sudah menerima berkas terduga pelaku pengeroyokan yang berusia 42 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: