Main Judi Pakiyu dan Tai Sai, 60 Orang di Sawah Besar Diamankan

Main Judi Pakiyu dan Tai Sai, 60 Orang di Sawah Besar Diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengamankan pelaku di lokasi yang diduga digunakan untuk bermain judi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya mengamankan puluhan orang di lokasi tersebut.

"Malam ini kami dari subdit jatanras melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di Jl Dwi Warna Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:Chat Wasiat Bos Cabang JNT Tambora ke Istri Sebelum Gantung Diri Gegara Candu Judi Online

Diungkapkannya, seluruhnya yang diamankan ialah diduga penyelenggara dan pemain.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," ungkapnya.

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Pakiyu dan Tai Sai. Jadi kami berhasil mengamankan 60 orang," tuturnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan memeriksa dan mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA:Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online

Selain itu, pihaknya mengaku akan memberantas perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sekarang akan lakukan pemeriksaan dan kmi akan terus lakukan penangkapan tindak pidana perjudian yg terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads