Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

Kejagung periksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS kominfo-Disway.id/Anisha Aprilia-Berbagai sumber

"Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan," sambungnya.

BACA JUGA:Viral 2 Wanita Berseragam Polri dengan Celana Pendek Pamer Jogetan, Aksinya Tuai Hujatan Keras

BACA JUGA:Suhu Besar

Dalam pengusutan kasus ini, pihak Kejagung telah menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate pada pada Rabu, 7 Juni 2023.

Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.

"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.

Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: