Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
Setelah melakukan usaha dalam memperingan hukumannya, kasasi anak AG ditolak MA dan tetap huni lapas LPKA 3.5 tahun. -pmj-
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
BACA JUGA:Buru Penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Akan Terbitkan Red Notice
Menurut Kombes Pol Hengki dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik telah menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Selain dari bukti digital, dari hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa bukti telah terpenuhi dan memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: