Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora Amin Fahrudin-Istimewa-
BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora Hari Ini
BACA JUGA:Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Hari Ini Dibacakan MK
Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi sehingga Wakil DPR RI periode 2014-2019 itu yakin hakim akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilakukan secara terbuka.
"Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: