Polemik Warga Terpaksa Mukim di Kolong Tol Angke karena Keterbatasan Biaya Sewa Kontrakan: Yang Penting Ada Uang Kebersihan

Polemik Warga Terpaksa Mukim di Kolong Tol Angke karena Keterbatasan Biaya Sewa Kontrakan: Yang Penting Ada Uang Kebersihan

Suasana pemukiman warga di kolong Tol Angke. Pencahayaan hanya bermodalkan lampu-Foto/Dok/Andrew Tito-

“Data sementara ada 71 KK (kepala keluarga), cuma yang detail sore ini akan kami up lagi," ujar Danur dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 21 Juni 2023.

Danur mengatakan pihak petugas juga masih mendata warga yang memiliki KTP DKI Jakarta atau luar wilayah.

BACA JUGA:Semarak Parade Karnaval Pukau Pengunjung Jakarta Fair 2023, Ada Berbagai Macam Hiburan

Danur belum dapat menentukan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap para warga pemukiman kolong tol Angke.

"Kalau itu nunggu arahan dari pimpinan, sifatnya, dari kelurahan ini hanya pendataan awal dan mapping," ujarnya.

Danur menjelaskan sebagian warga yang tinggal di kolong Tol Angke tersebut merupakan mantan warga Kalijodo yang terkena penggusuran zaman Gubernur Basuki Tjahya Purnama, atau Ahok.

"Kalau ada laporan, mereka eks (penghuni) Kalijodo. Cuma itu kan sudah lama ya, kayaknya sih keluar-masuk situ, tapi mungkin memang ada yang eks Kalijodo, penertiban waktu itu," ujarnya.

BACA JUGA:Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Dilaporkan ke KPK, Tim 8 : Jangan Sampai Terjadi

Danur juga menjelaskan sebagian besar rata-rata warga yang menempati hunian di kolong tol memiliki KTP DKI Jakarta.

"Kalau di situ (kolong tol) kebanyakan (warga) DKI-nya sih ya, non-DKI saya sampaikan yang masih KTP lama, karena mereka engga update mungkin ya. Karena pekerja informal," ujat Danur.

Kemudian mengenai penggunaan lahan, pihaknya akan membahas bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.

"Kami menunggu Jasa Marga, hasil rapat internalnya apa saja. Tapi itu sebenarnya, teman-teman media bisa tanya langsung Jasa Marga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: