Hasil Penyelidikan TPPO Jual Ginjal Bekasi Hanya Menungggu Waktu, Kopolisian: Sebentar Lagi Tuntas
Polda Metro Jaya selidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang ginjalnya dijual. (Ilustrasi Ginjal)-Istimewa-
BACA JUGA:Karyawan PT Antam Diperiksa Kejagung: Saat Ini Telah Masuk Penyidikan
BACA JUGA:Memori Banding Vonis Pemecatan Irjen Teddy Minahasa Diterima Polri
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
BACA JUGA:Perjuangan Sambo Sampai ke Tingkat MA
BACA JUGA:Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan.
Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: