Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri

Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal.-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meringkus ratusan tersangka.

Tersangka TPPO terus bertambah dan sebanyak 552 berhasil diringkus Polri.

Ratusan orang tersebut ditangkap berdasarkan 472 laporan Polisi, di mana sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun waktu 5 sampai 22 Juli 2023.

BACA JUGA:Perjuangan Sambo Sampai ke Tingkat MA

BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru

"Kami dari bentukan Satgas TPPP tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 23 Juni 2023.

Sedangkan untuk modus dalam kasus ini yakni para tersangka mengiming-imingi korbannya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 368 orang, anak buah kapal (ABK) enam orang, PSK 122 orang dan eksploitasi anak 27.

BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'

BACA JUGA:Terjawab! Ustaz Adi Hidayat Bedah Perbedaan Puasa Arafah di Indonesia yang Bertepatan Hari Tasyrik di Arab Saudi: Saya Sering Katakan Begini...

"Modus terbesar dari TPPO di Indonesia ini adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI)," tutur Ramadhan.

"Pekerja migran kita ini seseorang yang ingin mencari nafkah mencari sesuap nasi meninggalkan negara kita untuk bekerja di luar negeri. Bayangkan untuk menghidupi keluarganya, PMI yang dulu dibilang TKI itu harus meninggalkan keluarga untuk bekerja di luar negeri," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: