Kasus Proyek Mangkrak Ancol Semakin Melebar, DPRD DKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall ABC
Proyek Ancol mangkrak-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai banyak kejanggalan dari pengakuan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) terkait perjanjian PT MEIS dan PT WAIP. Hal tersebut menyoroti skandal pengelolaan Music Stadium ABC Mall.
"Dalam catatan saya kan sengeketanya PT MEIS dan PT WAIP ternyata PT PJA kan tidak tangan kontrak, kok bisa? Padahal Music Stadium ABC Mall ini khan di wilayah kerja PT PJA. Ini seperti 'cuci tangan' PT PJA dalam kasus ini," ujar Gilbert di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengakareng Digrebek, 2 Orang Tertangkap
Tak hanya itu, pihaknya juga mencium konspirasi dalam kontrak Music Stadium ABC Mall, karena ada kontrak yang dinyatakan wanprestasi tetap dilanjutkan.
"Bahkan PT PJA bikin lagi kontrak dengan MoU tanpa notaris, ini direksi lama mau jual DKI atau gimana. Sudah proyeknya merugi, tapi malah terus dilanjutkan bukan diterminasi. Ada apa ini?," ungkapnya.
Dirinya juga menilai jika jajaran direksi PT PJA tidak menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
BACA JUGA:Kemenag Bantah Pernyataan Ridwan Kamil, 'Bantuan Dana Al Zaitun Itu Dana BOS Untuk Siswa!'
"Masa direksi PT PJA ngga mengerti GCG. Pengelolaan proyek yang menggunakan APBD harusnya dengan tender dong, jangan dengan MoU segala macam, ngga baik lah. Tender itu untuk mengelola, jdi kita mendapatkan perusahaan yang baik, kalau gini caranya mengelolanya sampai kapan pun Ancol begini terus," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial terkait dengan sejumlah proyek Ancol yang mangkrak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:MU Bikin Tawaran Final untuk Mason Mount, Chelsea Keukeuh Minta Mahar Segini!
Bahkan Ombudsman RI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan, terkait konflik pengelolaan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).
Sementara Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan, karena dalam perjanjian-perjanjian kerjasama Ancol tersebut diduga ada potensi korupsi dan permainan oknum di belakangnya.
BACA JUGA:PDIP Peringati Bulan Bung Karno di GBK 24 Juni 2023, Puan Maharani: Kami Minta Maaf
"Tolong ini semuanya di cek, saya yakin perjanjian Ancol ini semua ini disamping tidak jelas, ini Kejaksaan harus turun ini. Ada kerja 'bancakan' dibelakang ini, sebab hancur-hancuran ini," tukas Hasbi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: