Gokil! Di Ruangan 3x4 Meter, Pabrik Sabu di Cengkareng Hasilkan 1Kg Sabu dalam Waktu per Setengah Jam

Gokil! Di Ruangan 3x4 Meter, Pabrik Sabu di Cengkareng Hasilkan 1Kg Sabu dalam Waktu per Setengah Jam

Gokil! Di Ruangan 3x4 Meter, Pabrik Sabu di Cengkareng Hasilkan 1Kg Sabu dalam Waktu per Setengah Jam-Andrew Tito-

BACA JUGA:Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno

Dalam rangkaian peredaran, usai membuat sabu menjadi siap konsumsi, HR kemudian menyerahkan sabu hasil buatannya kepada berinisial RP (49) yang merupakan warga negara Indonesia yang berperan sebagai kurir.

Dalam hasil penyelidikan polisi diketahui tersangka RP dikendalikan oleh pelaku lain, yakni Y, seorang WN Iran, dan WNI berinisial Z.

"Penangkapan tersangka pertama tanggal 14 Juni, satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir tersangka kedua, RP," ungkapnya. 

BACA JUGA:IKPP Tangerang Raih Penghargaan K3, Menaker Beri Langsung

Kemudian dari tangan kedua tersangka yang hingga kini berhasil diamankan, polisi mengamankan kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, aseton sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan untuk memproduksi sabu.

Dalam kasus ini juga hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lain, yakni X, Y, dan Z yang berkaitan dengan sindikat produksi sabu tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Bantah Pernyataan Ridwan Kamil, 'Bantuan Dana Al Zaitun Itu Dana BOS Untuk Siswa!'

Sementara dua tersangka yang berhasil diamankan ditahan di rutan Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan dikenakan pasal

114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: