Nah! Panji Gumilang Resmi Dipolisikan Terkait Penistaan Agama

Nah! Panji Gumilang Resmi Dipolisikan Terkait Penistaan Agama

DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) resmi melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. 

Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

BACA JUGA:Jogja International Batik Biennale 2023 Resmi Dibuka di Jakarta, Wagub DIY : Mengangkat Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama didalamnya.

“Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisa kami yang menurut dugaan kami itu adalah sudah masuk dalam penistaan agama,” kata Ihsan di Mabes Polri, Jumat, 23 Juni 2023.

BACA JUGA:Ketua Investigasi MUI Pusat Datangi Polres Indramayu Bahas Al Zaytun

Ihsan menilai, Panji telah menistakan agama Islam melalui ajaran yang disebarkannya melalui ponpes tersebut. Termasuk, soal pernyataannya yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.

"Yang pertama yang sudah viral di media massa adalah terkait dengan khatib perempuan. Dalam Islam jelas dikatakan bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," tutur Ihsan.

BACA JUGA:WNA Iran Seorang Diri Mampu Produksi Sabu di Apartemen, dalam 15 Menit Setengah Kilogram Narkoba Siap Diedar

"Yang kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," sambung dia.

Tak hanya dianggap melakukan penistaan agama dan dianggap melakukan pelanggaran UU ITE, pihaknya juga menganggap adanya pelanggaran pada nilai-nilai Pancasila. 

BACA JUGA:Seniman Tato yang Bayar Kos-kosan, Eh Dipakai Pacarnya Selingkuh 'Enak-enakan' dengan Pria Lain, Gimana Gak Nyesek!

"Nah yang ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat Idul Fitri, di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengakhiri polemik tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads