Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tak Bisa Jawab Tim Investigasi dan Malah Minta Klarifikasi Tertulis

Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tak Bisa Jawab Tim Investigasi dan Malah Minta Klarifikasi Tertulis

Ridwan Kamil menyampaikan hasil tim investigasi Jawa Barat terkait Al Zaytun kepada Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023. -Kolase: Ridwan Kamil (kiri), Panji Gumilang (kanan)-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah bertemu Menkopolhukam Mahfud MD untuk melaporkan hasil Tim Investigasi terkait Al Zaytun atau Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Sebelum pertemuan dengan Menkopolhukam, Tim Investigasi besutan Ridwan Kamil mendatangi Al Zaytun di Indramayu dan memanggil Syaikh Panji Gumilang ke Gedung Sate untuk diklarifikasi.

Saat ke Al Zaytun, tim Investigasi hanya bisa mengantarkan surat undangan terhadap Panji Gumilang.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bantah Ponpes Al Zaytun Terafiliasi NII: Jangan Ngomong Salah, Dia Ingin Menuduh!

Sedangkan saat pemanggilan di Gedung Sate, Bandung, Jumat 24 Juni 2023, Panji Gumilang tidak bisa atau enggan menjawab sejumlah poin dugaan penyimpangan secara langsung. 

Panji Gumilang di hadapan tim investigasi malah minta klarifikasi tersebut diajukan secara tertulis.   

Terkait kepada Mahfud MD, Ridwan Kamil mengungkapkan, bahwa pihaknya melaporkan secara komprehensif perihal Al Zaytun dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan.

"Saya bertemu dengan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD untuk melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang dikutip, Sabtu 24 Juni 2023. 

Hasil dari laporan tersebut terbentuk 3 rekomendasi. Ridwan Kamil menyampaikan 3 rekomendasi tersebut yakni;

1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri

2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan Tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.

3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

BACA JUGA:Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate

"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads