Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tak Bisa Jawab Tim Investigasi dan Malah Minta Klarifikasi Tertulis
Ridwan Kamil menyampaikan hasil tim investigasi Jawa Barat terkait Al Zaytun kepada Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023. -Kolase: Ridwan Kamil (kiri), Panji Gumilang (kanan)-Disway.id
"Insya Allah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI," tandasnya.
Diketahui, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan tim investigasi yang khusus melakukan kajian dan penelitian permasalahan Al Zaytun.
Ketua Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat, Firdaus Syam, mengatakan klarifikasi terhadap Panji Gumilang terkait untuk mengklarifikasi berbagai hal yang mengundang kontroversi.
“Berbagai hal yang selama ini menjadi kontroversial bisa kita bicarakan bersama-sama,” ujar Firdaus.
Di mana salah satu polemik itu, adalah keinginan menjadikan wanita sebagai khatib Shalat Jumat yang ternyata sudah dikeluarkan Fatwa MUI.
Diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai khatib wanita yang disebut-sebut Syekh Panji Gumilang akan dilakukan di Mahad Al Zaytun, Indramayu.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan dengan nomor 38 tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Rangkaian Shalat Jumat.
Pada fatwa ini, disebutkan bahwa khutbah Shalat Jumat oleh wanita di hadapan jemaah pria tidak sah dan telah ditetapkan pada 13, Juni 2023.
Disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh bahwa fatwa ini dipandang perlu dikeluarkan agar tidak menjadi kerisauan masyarakat.
"MUI memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat," kata Asrorun Niam, dilansir dari kanal resmi MUI.
Dijelaskan oleh Asrorun Niam bahwa Salat Jumat adalah wajib bagi pria. Sedangkan untuk jemaah perempuan bersifat mubah atau boleh.
Sedangkan terkait khutbah adalah salah satu rukun dari Shalat Jumat. Sehingga memiliki kedudukan yang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan.
"Khutbah adalah bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariah. Diantaranya dilakukan oleh pria," kata Asrorun dalam penjelasannya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Akan Hadapi Ancaman Pidana dan Sidang Komisi Fatwa MUI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: