Pelarian Si Kembar Berakhir di Apartemen Tangerang
Akhirnya 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.-Istimewa-
Menurutnya kasus tersebut miliki kesamaan dan keduanya dinilai tidak kooperatif.
BACA JUGA:Sebby Sambom Ungkap Presiden Jokowi Buka Negosiasi Dengan TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air
BACA JUGA: Amanda Sempat Pingsan Saat Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
"Kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi, Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," tuturnya.
Sedangkan, Transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.
Kepala PPATK, Ivan mengatakan transaksi diduga mengenai pembelian produk iPhone yang ditipunya.
"Itu dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," katanya kepada awak media saat dihubungi.
BACA JUGA:EXO Tampil Bak Vampir Dalam Teaser Image 'Cream Soda', Bikin EXO-L Menjerit!
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Sidang Lanjutan Dengan Agenda Eksepsi di PN Jakpus
Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani dugaan penipuan tersebut.
"Kami koordinasi terus dengan Penyidik. Sekarang sudah ditangan penyidik," ucapnya.
"Tanya penyidik langsung ya. Data sudah di APH semua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: