Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menpora Dito Oleh Kejagung

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menpora Dito Oleh Kejagung

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menpora Dito Oleh Kejagung-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Pemanggilan tersebut terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

BACA JUGA:Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan

“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers saat memberikan keterangannya media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Presiden Jokowi pun minta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

BACA JUGA:Gara-gara Motor Rusak, Shane Lukas Selalu Turuti Permintaan Mario Dandy

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Presiden.

Menpora Dito Datangi Kejagung

Sebelumnya diberitakan, Menpora Dito diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, Dito tiba di Kejagung pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Sekjen NasDem Sebut Johnny G Plate Akan Ungkapkan Kebenaran Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Kominfo

Dito tiba mengenakan mobil berwarna putih dan dirinya mengenakan jaket hitam dengan topi merah.

Terlihat Dito yang sempat melambaikan tangan kepada awak media sambil tersenyum. Setelahnya Dito langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA:PPATK Curiga Ada Indikasi TPPU, Mutasi Rekening Si Kembar Capai Rp 86 Milliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: