Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Tinggal Penetapan Tersangka, Bareskrim Bantah Pemimpin Ponpes Al Zaytun Ada Beking

Naik Penyidikan, Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Tinggal Penetapan Tersangka, Bareskrim Bantah Pemimpin Ponpes Al Zaytun Ada Beking

Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun-Disway.id/Anisha Aprilia-

“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Rabu 5 Juli 2023. 

"Obyek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun. Jadi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” tambahnya. 

“Enggak ada, itu siapa, sementara enggak ada,” tegas Djuhandhani di sela-sela kegiatan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads