Sahkan UU Kesehatan, Panja RUU: Ini Regulasi Penting yang Komprehensif
Meskipun mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, namun Undang-undang Kesehatan Disahkan DPR RI dalam rapat paripurna Selasa 11 Juli 2023. -tangkapan layar youtube@TVR Parlemen-
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga memastikan, tenaga medis dan tenaga kesehatan saat menjalankan praktik berhak mendapatkan pelindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar dan etika profesi, serta kebutuhan kesehatan pasien.
Kemudian, pengaturan mengenai pendidikan kedokteran, Konsil, Kolegium, Organisasi Profesi dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran di dalam RUU Kesehatan ini sudah mengalami pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari berbagai sudut pandang.
Seperti dalam hal pendidikan kedokteran spesialis ke depan dapat diselenggarakan oleh rumah sakit terutama rumah sakit milik pemerintah.
BACA JUGA:Keutamaan Puasa Tasu`a 9 Muharram dan Assyura 10 Muharram, Simak Niat dan Tata Caranya
Untuk memberikan kemudahan bagi pemberi layanan kesehatan, maka Surat Tanda Registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akan diberlakukan seumur hidup serta kemudahan dan penyederhanaan dalam pengurusan ijin praktik.
“Pada akhirnya, pembahasan dan seluruh pengaturan di dalam RUU tentang Kesehatan ini dilakukan semata-mata demi memajukan kesehatan masyarakat Indonesia baik di masa normal maupun di masa krisis, menyediakan pelayanan kesehatan terbaik sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas di negeri sendiri, serta tentunya dapat meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional," jelas Melki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: