Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Dihapus, Menkes Budi Beri Penjelasan

Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Dihapus, Menkes Budi Beri Penjelasan

Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan di gedung parlemen, 11 Juli 2023. -Dokumentasi Puan Maharani-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis sejumlah poin penting yang berubah pasca UU Kesehatan baru disahkan oleh DPR pada Selasa 11 Juli 2023. 

Salah satu yang terkena perubahan yakni menyangkut dihapusnya besaran mandatory spending dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa mandatory spending adalah pengeluaran negara yang sudah diatur dalam UU.

BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Besar, Ini Poin Tuntannya

Adapun ketentuan besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai. 

"Apa yang kita pelajari dari situ? Besarnya spending tidak menentukan kualitas dari outcome. Tidak ada data yang membuktikan semakin besar spending, derajat kesehatannya semakin baik," kata Budi di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.

Menurut Budi, tidak ada data dari satupun negara yang membuktikan besarnya pengeluaran di bidang kesehatan akan berpengaruh pada derajat kesehatan seseorang.

"Jadi di seluruh dunia orang sudah melihat, harus fokusnya bukan ke spending, fokusnya ke outcome. Fokusnya bukan ke input, fokusnya ke output," ujarnya.

BACA JUGA:Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan

Budi menambahkan, bahwa besaran pengeluaran beberapa negara di bidang kesehatan, disandingkan dengan rata-rata usia harapan hidup warganya.

"Kenapa orang spend buat kesehatan? Karena pengen sehat. Kenapa pengen sehat? Karena nggak mau meninggalnya cepat," imbuhnya.

Budi memaparkan, untuk biaya pengeluaran kesehatan di Amerika Serikat (AS) itu mencapai 12.000 dollar AS dengan rerata usia harapan hidup mencapai 80 tahun.

Sedangkan di Quba dan negara lainnya, pengeluaran di bidang kesehatan lebih kecil dengan usia harapan hidup yang sama.

"Negara itu hanya mengeluarkan belanja negara di bidang kesehatan sebesar 1.900 dollar AS, dengan usia harapan hidup mencapai 80 tahun," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: