Rencana Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta Ditanggapi MUI: Jika Terjadi Berarti Melanggar Konstitusi Negara

Rencana Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta Ditanggapi MUI: Jika Terjadi Berarti Melanggar Konstitusi Negara

Bahkan MUI melalui Anwar Abbas yang merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah menolak pertemuan tersebut dan apabila terlaksana berarti melanggar konstitusi negara.-Gedung MUI-

Kombes Wahyu juga memastikan Polda Metro Jaya belum menerima adanya pemberitahuan atau pengajuan izin acara tersebut ke kepolisian. 

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: