Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting

Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting

Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting-dok BKKBN-

Sejalan dengan dr. Hasto, Sekretaris Jenderal Pergunu dr. Aris Adi Leksono mengatakan bahwa Pergunu memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung program percepatan penurunan stunting

BACA JUGA:Mayat Wanita Hamil di Cengkareng Diduga Tewas Dicekik

Pergunu merupakan badan otonom NU yang menghimpun dan menaungi para guru, dosen, dan ustadz.

“Kami memiliki anggota yang massif, di mana struktur kelembagaannya terdapat di 35 provinsi, 417 cabang kabupaten/kota, 10.000 perwakilan di tingkat kecamatan, dan saat ini sedang bergerak membentuk ranting di tingkat desa khususnya di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas Aris.

Lebih lanjut dia menyebutkan peran Pergunu salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada siswa dari keluarga tidak mampu dengan datang langsung ke rumahnya untuk memberikan support misalnya bantuan berupa kuota internet untuk belajar.

Menindaklanjuti pertemuan Pergunu dengan Wakil Presiden, yang mana diminta untuk terlibat dalam pencegahan stunting, maka ide dan saran dari dr. Hasto disambut baik oleh Pergunu. 

BACA JUGA:Aura Kasih Minta Cowok yang Dekatinya Jangan Main-main: 'Kalau Mau Begitu Jangan Sama Gue, Cari Lain Aja'

Aris mengungkapkan kondisi yang umum ditemui di lapangan. “Perkawinan anak dapat disebabkan karena pengasuhan orangtua kurang maksimal. Ada beberapa orangtua menolak tindakan membangun kesehatan dan kurangnya kepedulian tumbuh kembang anak sesuai umur."

"Ada pula orang tua memiliki pikiran bahwa vaksin haram, sudah kadung pacaran lama takut hamil di luar nikah, maka anaknya dinikahkan tidak peduli umur anak belum matang,” paparnya.

Memang penting untuk meluruskan perspektif budaya yang masih keliru di masyarakat. 

“Kerap kali masyarakat memiliki dahaga spiritualitas namun pelariannya kurang tepat, kurang memahami agama dan bagaimana cara mengamalkannya,” terangnya.

BACA JUGA:PPDB SMKN 5 Tangsel Tahap Daftar Ulang, Sesuai Jurusan Sampai 14 Juli 2023

Dirinya menambahkan contoh pespektif keliru lainnya adalah banyak yang menafsirkan bahwa  dengan menikah maka dijamin akan kaya, tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.

Guru memiliki media mengajar di sekolah dan di pesatren, di masyarakat memiliki sarana khutbah sehingga dapat memiliki kesempatan untuk mengedukasi masyarkat agar memiliki keperihatinan terkait sutiasi yang dihadapi Indonesia saat ini. 

"Ini dapat menjadi peran strategis para guru untuk bekerjasama secara massif sesuai dengan potensi yang dimiliki," tukas Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads