KPK Kembali Periksa 1 Saksi di Kasus Gratifikasi RAT
Rafael Alun menggunakan rompi orange saat digiring petugas KPK-istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mendalami kasus dugaan Gratifikasi terhadap mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisanbodo (RAT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa satu saksi.
“Satu saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK atas nama Ujeng Arsatoko (Wiraswasta)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.
BACA JUGA:Dirjen PHU Kemenag Minta Fenomena Jemaah Haji Hilang Tak Terulang di Madinah
"Saksi tersebut hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang melalui beberapa perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan tersangka RAT,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka RAT.
BACA JUGA:Buntut Pamer Uang Dollar, Kejagung Geledah Kantor Don Adam Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Salah satu saksi yang diperiksa oleh KPK dalam perkara tersebut adalah Istri RAT.
“Dari lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," ungkap Ali.
"Selain itu, pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tuturnya.
BACA JUGA:Terkuak! Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Sempat Cekcok Sebelum Habis Korban
Ali juga mengungkapkan, empat saksi lain atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta).
“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: