Tahun Depan Turis Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu, Koster: 'Pembayaran Hanya Satu Kali..'
Gubernur Bali periode 2018-2023 I Wayan Koster diperiksa Polda Bali. ---Dok. Pemprov Bali
Penerapan aturan ini dilakukan setelah adanya beberapa pelanggaran hukum dan ketertiban yang dilakukan para turis asing di Pulau Dewata.
Meski begitu Koster tetap yakin bahwa peraturan ini tidak akan memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan.
Apalagi peraturan biaya masuk bagi Turis Bali ini dananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam hal meningkatkan kenyamanan para wisatawan dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: