Keluarga Tiara Sudah Laporkan Budyanto ke Polisi, Tapi Suaminya Dibebaskan dengan Alasan Mencengangkan, Kok Bisa?
Saat Tiara berupaya kabur minta pertolongan, suaminya, Budyanto, justru menindih korban. Sang ibu juga terkena pukulan.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@net2netnews-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Beredar sebuah video suami aniaya istri tengah hamil muda sampai babak belur di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Mengutip akun @viralciledug di Instagram, seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) tega menganiaya istrinya, Tiara Maharani (21), di halam depan rumah.
Kedua pasangan suami istri ini diketahui tinggal di perusahaan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Kejadian itu disaksikan warga setempat.
BACA JUGA:Tega! Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil Muda Sampai Babak Belur di Serpong Utara
Dilaporkan, krononologi suami aniaya istri tengah hamil muda sampai babak belur itu terjadi pada Rabu subuh, 12 Juli 2023.
Dalam laporan tersebut, keluarga Tiara sudah melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ke polisi.
Namun, disebut bahwa Budyanto sebagai terduga pelaku, telah dibebaskan.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sebut akun tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Bantah Pernah Terima Rp 8 M dari Maqdir Ismail
Kronologi Penganiayaan
Seperti dilansir Disway.id dari akun tersebut, penganiayaan suami terhadap istrinya terjadi di perumahan Serpong Park, Rabu subuh, 12 Juli 2023.
Mirisnya, saat dianiaya suami, kondisi perempuan dilaporkan tersebut tengah hamil berusia 4 bulan.
"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di perumahan serpong park," tulis akun tersebut, dikutip Jumat, 14 Juli 2023 pagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: