Panji Gumilang Sembunyikan NII di Balik Pondok Pesantren Al Zaytun, Mantan Pengawal Bongkar Cara Presiden NII Terapkan Aturan

Panji Gumilang Sembunyikan NII di Balik Pondok Pesantren Al Zaytun, Mantan Pengawal Bongkar Cara Presiden NII Terapkan Aturan

Kolase : Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang (Latar belakang), Catatan Maulana tentang materi, deklarasi dan sejarah NII yang harus dikuasai saat pertama kali direkrut tahun 1993 silam. -Kolase -disway.id-

Maulana lantas menceritakan awalnya dia direkrut menjadi anggota NII. Dengan mata tertutup ia dibawa ke suatu tempat untuk kaderisasi NII

BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun

Saat itu ia sedang bekerja di sebuah Rumah Sakit di Jember, Jawa Timur, RS Dr Subandi. "Silahkan dicek, saya bekerja di bagian parkiran," kata Maulana kepada Disway.id, Rabu 19 Juli 2023. 

Suatu hari saat sedang bekerja, ia didatangi seorang pria yang mengaku bernama Ibnu Batutah. Pria tersebut lantas berbincang tentang Islam. 

"Islam begini begini, nah ini beda ini, nah akhirnya lama-lama beliau sering ke Jakarta, dijemput ke suatu tempat, mata saya ditutup. lalu saya diberikan materi," kisah Maulana. 

BACA JUGA:Beginilah Kegiatan Lempar Jumrah Pakai Uang di Al Zaytun, Ken Setiawan : Hitungan Jam Puluhan Miliar

Ketika itu Al Zaytun belum lahir, kata Maulana Al Zaytun lahir setelah dirinya dan kawan-kawan lainnya berjuang nggak karuan untuk mendirikan Al Zaytun. 

Usai kaderisasi di tempat tersembunyi itu, Maulana melanjutkan, dirinya lantas disuruh pulang ke Jember untuk resign dari tempatnya bekerja. 

Setelah itu tugas sebagai anggota NII pun dimulai. Maulana disuruh menjaga sebuah rumah di Surabaya yang digunakan sebagai tempat antar jemput dan kaderisasi anggota NII. 

"Saya sebagai delivernya, setelah lama saya di situ kurang lebih 4 tahunan, saya ditarik lah ke Al Zaytun. Setelah saya di Al Zaytun, saya diberikan di posisi ring 1 panji gumilang," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: