Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi PMJ: Kolompak Mafia Tanah Masih Berkeliaran
Korban dugaan mafia tanah datangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasusnya tersebut.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban dugaan mafia tanah datangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasusnya tersebut.
Kuasa Hukum korban dugaan penipuan mafia tanah, Raindi Andreas mengatakan pihaknya menanyakan terkait kasus tersebut yang saat ini telah ditetapkan satu tersangka.
"Jadi dalam LP kami ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad D. Aminullah," terangnya.
"Secara kronologis Aminullah bersama-sama dengan kedua istrinya yang salah seorangnya Notaris bernama Sri Wijayanti diduga melakukan penggandaan terhadap SHM tanah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.
Diungkapkannya, Aminullah dan Sri Wijayanti statusnya sebagai tahanan kota.
Pihaknya menyayangkan dengan berubah statusnya kedua terdakwa sebelum divonis. Dimana mereka statusnya tahanan kota.
"Lalu berdasarkan informasi yang kami himpun dari rekan-rekan aparat penegak hukum, ternyata Muhammad D. Aminullah dan istri keduanya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara tepatnya pada April 2023," ungkapnya.
BACA JUGA:Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
BACA JUGA:Pembalut Pertama Dengan 80 Persen Gunakan Bio Material Lansiran Unicharm, Ada Dua Varian
"Apa pesan penting yang mau kami sampaikan melalui rekan-rekan media hari ini, pertama kami sangat menyayangkan keputusan majelis hakim pemeriksa perkara No.: 88/Pid.B/PN.Jak.Tim, yang sebelum menjatuhkan vonis terlebih dahulu menetapkan pengalihan jenis tahanan terhadap tersangka. Dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak Februari 2023," sambungnya.
Diterangkannya, pihaknya datang juga lantaran untuk membangun kepercayaan publik terkait masih adanya kelompok mafia tanah.
BACA JUGA:Relawan Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Pilih Kemeja Garis Putih Hitam: Sesuai Dengan Karakternya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: