Desakan Kompolnas agar Aipda M yang Terseret TPPO Dihukum Berat: Tidak Ada Ampun

Desakan Kompolnas agar Aipda M yang Terseret TPPO Dihukum Berat: Tidak Ada Ampun

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dorong Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, terkait kasus penganiayaan Andini--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, buka suara usai ada oknum kepolisian diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Tanpa ragu, Poengky mendesak Polri untuk menindak tegas Aipda M yang terseret kasus TPPO, dengan kode etik serta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami mendorong agar yang bersangkutan juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan,” kata Poengky, dilansir dari PMJ NEWS, Sabtu 22 Juli 2023.

Menurut Poengky, tidak ada ampun untuk oknum polisi yang terlibat tindak pidana.

BACA JUGA:Begini Cara Sindikat TPPO Ginjal Lolos Imigrasi di Bandara, Kedoknya Bawa Calon Korban Terungkap!

Ia berharap Aipda M diberikan hukuman maksimal karena menyalahkan gunakan wewenangnya.

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalangi proses hukum,” pungkasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak ragu menindak oknum anggota polisi terlibat TPPO

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak ragu menindak oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA:Miss Huang Disebut Jadi Pengendali TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja: Bahasa Indonesianya Lancar

Dengan tegas, Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.

Diketahui, satu oknum anggota berinisial Aipda M turut terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal di Bekasi.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit, dilansir pada Sabtu 22 Juli 2023.

Aipda M diduga membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads