Jawaban Kejagung Terkait Status Airlangga Hartarto, Singgung Soal Penyidikan: Masih Sangat Prematur

Jawaban Kejagung Terkait Status Airlangga Hartarto, Singgung Soal Penyidikan: Masih Sangat Prematur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai status keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO pada 2021-2022 masih sangat dini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut ini masih Penyidikan awal.

Jadi menurutnya, kasus ini akan terus diusut tuntas untuk menemukan titik terang.

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan terlibat dan sebagainya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dilansir dari PMJ NEWS, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Respons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan

"Ini masih penyidikan awal. (Pemeriksaan) ini mendalami tindakan pidana yang telah terbukti sebelumnya," sambungnya.

Lanjut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto yang kini berstatus saksi merupakan bagian pengembangan lebih lanjut dari kasus korupsi ekspor CPO.

Kejagung menyebut perlu untuk memeriksa Airlangga terkait dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

"Pemeriksaan ini untuk membuat terang peristiwa pidana dengan tiga tersangka tersebut. Makanya kita merasa perlu memeriksa Bapak Airlangga, sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya (kelangkaan minyak goreng) telah menyebabkan kerugian negara," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Bantah Protokoler Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan Menko Airlangga

"Fakta-fakta hukum dalam persidangan kami pastikan akan kami ikuti dan dalami perkembangannya. Proses masih berjalan, masih kami lihat perkembangannya. Mari kita tunggu jangan buru-buru," imbuhnya.

Respons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan

Kejaksaan Agung buka suara perihal kejadian pengawal Airlangga Hartarto yang mengancam menembak wartawan usai pemeriksaan. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads