9 dari 15 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Disita Baintelkam Polri
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal.-Dok. Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh tersangka Dito Mahendra.
Diketahui, terdapat 15 senjata api yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat penggeledahan.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan dari 15 senjata api tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin kepemilikan.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Akhirnya Siap Diuji Coba, DJKA: Penundaan Untuk Update Software
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
"Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Kamis, 27 Juli 2023.
Setelah itu, penyidik menindaklanjuti kasus tersebut dan 6 senjata yang memiliki dokumen disimpan sebagai barang bukti.
"Keenam senjata lain yang memiliki dokumen perizinan diamankan di gudang senjata di Baintelkam Polri," ujar dia.
BACA JUGA:Gempa Bumi Magnitudo 4.8 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut, BMKG: Waspada Gempa Susulan!
BACA JUGA:Link Live Streaming Arsenal vs Barcelona Gratis, Laga Pra Musim Seru KickOFF 09.30 WIB
Dalam kasus ini, Polri telah memeriksa 27 saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
"Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 27 saksi," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Dito Mahendra yang dinyatakan sebagai buronan sejak diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) tanggal 2 Mei 2023.
“Hingga saat ini Polri dan seluruh jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaan saudara DM (Dito Mahendra),” kata Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: