Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi

Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi

Pemuda berinisial M (34) diduga informan polisi, malah menjadi korban penganiayaan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Mengenal Android Kitkat, Sistem Operasi Ponsel Pintar yang Bakal Dipensiunkan Google

Polisi berhasil mengamankan 1 buah celurit, kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan. 

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba satu diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," terangnya 

Para tersangka disangkakan Pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: