Butuh Buat Makan, Pria 43 Tahun Ini Nekat Cuti Kotak Amal Masjid di Tambora: Dapat Salam Olahraga Warga
Pria 43 tahun nekat curi kotak amal karena mengaku belum makan-Foto/Dok/Andrew-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pria dengan inisial AA (43), tertangkap warga dan dipukuli hingga babak belur lantaran kepergok warga mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 26 Juli 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pencurian uang kotak amal yang dilakukan pelaku diketahui jemaah masjid yang hendak shalat maghrib.
"Ketika sedang berlangsung shalat maghrib di Masjid Al Malaka, pelaku AA melakukan aksinya dengan membongkar kotak amal tersebut," ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Ian Kasela Disomasi, Diminta Ganti Rugi Rp 20 Miliar Terkait Lagu Cinderella
BACA JUGA:Reaksi LPSK Buntut Rafael Alun Tolak Bayar Ganti Rugi David Ozora, Bisa Berimbas pada Mario Dandy?
AA yang aksinya kepergok warga kemudian berusaha kabur, namun akhirnya berhasil terkepung dan tertangkap dan menjadi sasaran amarah warga.
Polisi yang menerima laporan adanya maling kotak amal tertangkap, langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Udai ditangkap, pelaku mengaku nekat mengambil uang kotak amal untuk keperluan makan.
BACA JUGA:Gejala DBD, Waspadai Nomor 7
Polisi juga menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000,” ujarnya.
Kini, AA telah ditahan di Mapolsek Tambora dan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: