Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal

Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal

Alasan ajudan Kapolda Kaltara dirumah dinas saat jam kerja dipertanyakan Ahli Psikologi Forensik dan juga mempertanyakan apakah Kapolda juga di sana.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Fakta baru terungkap di balik kasus polisi tembak polisi  anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF). 

Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB. 

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua anggota Densus 88 yaitu Bripda IMS dan Bripka IG menjadi tersangka.

BACA JUGA:Pria Jepang Mirip Seekor Anjing untuk Pertama Kalinya Tampil di Ruang Publik: 'Mimpi Saya Terwujud!'

Kini, kedua tersangka itu telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Propam Mabes Polri. 

Berikut fakta-fakta baru yang terungkap:

1. Meminum Alkohol

Tersangka Bripda IMS sempat mengonsumsi minuman beralkohol alias mabuk sebelum peristiwa penembakan yang diduga akibat kelalaian tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Rio Wahyu Anggoro.

Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kumpul-kumpul antara tersangka dengan dua orang saksi, AY dan AN di Rusun Polri pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB.

BACA JUGA:Pernyataan BPJPH Tegas Nabidz Tak Punya Sertifikat 'Wine Halal': Kita Tindak Tegas, Jika...

"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang," kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya, setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, IM memasukan senjata api (senpi) yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait