Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal
Alasan ajudan Kapolda Kaltara dirumah dinas saat jam kerja dipertanyakan Ahli Psikologi Forensik dan juga mempertanyakan apakah Kapolda juga di sana.-Istimewa-
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.
Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.
BACA JUGA:Si Cantik Jisoo Foto Bareng Erling Haaland, Fans Berat K-Pop Sulit Percaya: 'Duo yang Tak Terduga'
2. Senjata yang Ditembak Milik Bripka IG Ilegal
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan senjata yang dipakai menembak Bripda IM merupakan senjata rakitan atau ilegal.
Ramadhan mengatakan kini senjata tersebut telah disita oleh Polres Bogor.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Siswi Berprestasi Tak Lolos PPDB SMAN 9 Tangsel, Kini Syok dan Mengurung Diri
3. Bripka IG Tidak Berada di TKP
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyampaikan, Bripka IG merupakan pemilik dari senjata api rakitan ilegal yang dibawa oleh tersangka Bripda IMS.
"(IG) Lagi di rumah, yang di TKP tersangka IM," tutur Surawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
4. Asal-usul Senpi Diusut
Pihak kepolisian akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan oleh Bripda IM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: