Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal

Deretan Fakta Baru di Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Igantius: Pelaku Minum Alkohol hingga Senpi Ilegal

Alasan ajudan Kapolda Kaltara dirumah dinas saat jam kerja dipertanyakan Ahli Psikologi Forensik dan juga mempertanyakan apakah Kapolda juga di sana.-Istimewa-

Sebab, berdasarkan keterangan Bripda IM, senjata tersebut milik Bripka IG

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. 

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58, Jika Lolos? Bisa Dapat Insentif Cuan Rp 4,2 Juta Lho

5. Terancam Hukuman Mati

Dua anggota Densus 88 Anti Teror Polri, yakni Bripda IMS alias IM dan Bripka IG alias IGD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF alias ID. Bripda IM dan Bripka IG dijerat pasal Pembunuhan. 

"Pasal yang kami terapkan, untuk tersangka IMS Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk tersangka IGD Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers, Jumat, 28 Juli 2023.

Kini, kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kedua tersangka sedang ditahan atau dipatsus.

"Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," ucapnya.

BACA JUGA:6 Cara Cek Nomor smartfren Mudah Gratis Tanpa Pulsa

6. Ditempatkan di Tempat Khusus Propam Mabes Polri

Polri telah menempatkan Bripda IM dan Bripka IG ke penempatan khusus (Patsus) terkait kasus tewasnya Bripda IDF (20). 

Bripda IDF tewas diduga ditembak oleh Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provos Divpropam Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan akibat peristiwa tersebut, Bripda IM dan IG terkena pelanggaran berat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait