Keluarga DK Sebut Tersangka Pembunuhan Beri Keterangan Simpang Siur
Ilustrasi Narkoba--
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan pada DK terduga pengguna narkotika disebut memberi keterangan yang selalu berubah-ubah.
Kuasa Hukum DK, Misyal Achmad mengatakan para tersangka masih memberi keterangan yang simpang siur.
"Kami sedang nunggu tindakan-tindakan yang dilakukan Polda Metro terhadap tersangka, mereka (Tersangka, red) masih memberi keterangan simpang siur, jadi kami nunggu rilis dari Polda Metro," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Fakta Satu Tersangka Dugaan Suap di Basarnas Serahkan Diri, KPK: Atas Nama MG
Selain itu, pihaknya mengaku menulis surat pada Polda Metro Jaya untuk memperhatikan kasus itu.
"Kami juga tulis surat ke polda metro, minta diperhatikan untuk kasus ini dan mereka juga memperhatikan dengan bekerja secara profesional untuk meringankan kerja kita," ujarnya.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga dibunuh anggota Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak sembilan orang anggotanya diduga melakukan pelanggaran.
Diungkapkannya, mereka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Sedangkan anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.
"Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Cara Ganti Password Wi-Fi dari Semua Provider Internet, Cukup 5 Trik Ini
Sebanyak delapan anggotanya itu telah diperiksa langsung oleh Propam Metro Jaya.
"Kemudian mereka semua sebagai terperiksa oleh Bid Propam sebagai pelanggar kode etik profesi yang kemudian dilakukan langkah langkah oleh Bid Propam untuk melakukan pendalaman khususnya perbuatan melawan hukum ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: