PDIP Terima Dana Hibah Parpol Senilai Rp 28 M, Hasto: 'Akan Digunakan untuk Pendidikan Politik'

PDIP Terima Dana Hibah Parpol Senilai Rp 28 M, Hasto: 'Akan Digunakan untuk Pendidikan Politik'

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto-Foto/Dok/Andrew Tito-

Ternyata dana hibah kepada parpol juga sudah tercantum dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Untuk jumlah dana hibah yang diberikan akan bergantung pada tiap-tiap perolehan suara di parlemen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads