Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolda Maluku : Saya Sudah Perintahkan Proses Hukum...

Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolda Maluku : Saya Sudah Perintahkan Proses Hukum...

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif-Humas Polri-

AMBON, DISWAY.ID-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota AMBON, Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.

Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial Rafli Rahman Sie atau RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. 

Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh Abadi Toisuta atau AT, 25 tahun, warga Talake, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta

BACA JUGA:Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin 31 Juli 2023. 

BACA JUGA:Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Pemain Berdarah Maluku yang Sempat Tolak Tawaran Timnas Indonesia

BACA JUGA:Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon Orang Tua Pemukul Remaja Hingga Meninggal Angkat Bicara

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.

Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: