Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika
Suhendi mengenakan baju tahanan dalam ungkap kasus "Mantri suntik mati kades" di Mapolresta Serang.-radarbanten-
Diketahui, Suhendi atau suami bidan bohay kini terseret kasus mantri suntik mati kades.
Mantri Suhendi menjadi terdakwa pembunuhan berencana Kades Salamunasir dijerat pasal 340 juncto Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sidang mantri suntik mati Kades Salamunasir hadirkan 4 saksi meringankan.-tangkapan layar-
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
Suhendi merupakan seorang mantri RSUD Banten dan membuka pelayanan kesehatan di Padarincang.
Diakui Suhendi, efek suntikan kepada Kades Salamunasir di luar jangkauan dirinya. Sebab, dia tidak menyangka akan berujung kematian.
"Pengin nonjokin, tapi efeknya lain, di luar jangkauan saya," tutur Suhendi yang mengenakan baju tahanan warna orange.
Suhendi juga mengaku setelah lihat foto istrinya, bidan NN dengan kades Salamunasir langsung cemburu. Kemudian, mendatangi rumah Kades dengan membawa suntikan.
"Saya tujuannya untuk melemahkan ototnya saja. Karena kalau saya ngasih tahu sama orang lain soal perselingkuhan, ini hanya aib, makanya saya ingin klarifikasi sendiri," ungkap Mantri Suhendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: