Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) -Disway.id/Anisha Aprilia-
Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
"Ya, sudah tersangka," kata Adi Vivid, kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: