18 Tokoh Ini Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi
Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Presiden Jokowi.-BPMI Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 18 tokoh menerima tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut seiring memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.
Adapun tanda kehormatan yang diterima oleh 18 tokoh ini yaitu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
BACA JUGA:Jokowi Bareng Sejumlah Artis Jajal LRT Jabodebek, Resmi Operasi 26 Agustus 2023
Pemberian tanda kehormatan tersebut didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Berikut ini 18 penerima tanda kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Ibu Negara Iriana Joko Widodo
Bintang Mahaputera Adiprana:
– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: