Seorang Ayah Dituntut 10 Bulan Penjara, Dianggap Merusak Rumah Mertua Saat Ingin Bertemu Anak
kuasa hukum AAE, Aldo Joe-istimewa-
Kasus ini lalu berujung pada pelaporan mantan mertua AAE ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaporan itu dilakukan karena pelapor merasa dirugikan atas kerusakan 2 daun pintu yang tidak bisa dipakai lagi, 1 gagang pintu, 1 gembok, dan 1 rantai rusak.
Hingga saat ini, Terdakwa masih belum bisa menemui anaknya baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual karena penutupan akses yang dilakukan mantan istri dan mertuanya tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: