Bikin Kaget! Klakson Telolet Resmi Dilarang di Depok Susul Tangerang, Bus Masih Nekat Bunyikan Basuri?

Bikin Kaget! Klakson Telolet Resmi Dilarang di Depok Susul Tangerang, Bus Masih Nekat Bunyikan Basuri?

Ilustrasi: Salah satu bus ketika melintas banyak ditunggu bocah kecil sampai seorang ibu-ibu girang mendengar klakson basuri dibunyikan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

"Melarang dibunyikannya klakson telolet di wilayah Kota Tangerang," ujar Kadishub Achmad Suhaely.

BACA JUGA:Respons Singkat Erick Thohir Saat Digadang-gadang Jadi Cawapresnya Prabowo

"Sudah masuk atau menyangkut mengganggu kantibmas ataupun ketertiban umum," imbuhnya.

Pihaknya bersama BPTJ Kementerian Perhubungan juga telah menyampaikan larangan penggunaan klakson telolet ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO).

Selanjutnya, PO menyampaikan larangan penggunaan klakson telolet basuri kepada bus AKAP secara masif.

"Sudah bikin imbuan terhadap PO bus yang ada di Terminal Poris Plawad, untuk tidak membunyikan klakson telolet," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: