Kasus BTS Redup, PSI: Kasus Ini Masih Sangat Terbuka untuk Dikembangkan

Kasus BTS Redup, PSI: Kasus Ini Masih Sangat Terbuka untuk Dikembangkan

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajak publik untuk terus mengawal perkembangan kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang diduga melibatkan lebih banyak orang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo lantaran belakangan ini, kabar soal korupsi BTS mulai redup.

Oleh sebab itu, dia pun mengajak masyarakat untuk kembali mengawal kasus tersebut mengingat sudah merugikan negara hingga Rp8 triliun.

BACA JUGA:Dibongkar Istri Dirut PT Taspen, Ternyata Rp 300 T Dana Pensiun PSN untuk Pilpres yang Dikelola Antonuis Kosasih: Cuanya Dia Bagi-bagi

BACA JUGA:Perusahaan di Belgia Ubah Darah Babi jadi Air Minum untuk Manusia

"Kerugian negara yang fantastis, 8 Triliun, jumlah yang ditahan masih dalam hitungan jari. Belum lagi partai politik yang terindikasi. Kasus ini masih sangat terbuka untuk dikembangkan," ujar Ariyo Bimmo, Jumat, 18 Agustus 2023.

Lebih lanjut, PSI pun mengingatkan bahwa dampak dari korupsi BTS ini sangat merugikan rakyat kecil, khususnya di daerah 3T, yaitu daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar.

Oleh sebab itu, dia tidak ingin publik berhenti membicarakan kasus tersebut layaknya sinyal yang menghilang di pedalaman.

"Prinsip dasarnya, Indonesia ingin maju bersama-sama. Masyarakat yang tertinggal, perlu didahulukan. Korupsi BTS mencederai visi Indonesia Maju 2045," kata Ariyo Bimmo.

BACA JUGA:Dengkul Bergetar Saat Berhubungan Seks Jadi Tanda Pria Merasa Puas? Dr Boyke: Bukan Begitu, Tapi...

BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama

Disisi lain, kata Ariyo Bimmo, PSI akan terus mendukung Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk terus menelusuri aliran dana dari kasus ini, apalagi bila menyangkut partai politik peserta Pemilu.

"Kasus Ismail Thomas memperlihatkan bahwa korupsi yang dilakukan pejabat publik atau politisi, sangat berpotensi dijadikan modal memenangkan pemilihan berikutnya," jelas Ariyo Bimmo.

"Kejaksaan perlu tegak lurus terhadap supremasi hukum, dan publik jangan lelah mengawal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: