Isi Percakapan Istri Dirut PT Taspen Tegas Tolak Duit Pengelolaan Rp 300 T, Antonius Kosasih Terdengar Ketakutan Masuk Penjara: Lu Pikir Pakai Otak
Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Uya Kuta TV-
Di sini Rina membalas bahwa ia merasa jika suaminya, Kosasih, tak membutuhkannya karena hanya dijadikan alat siasat pencucian uang yang diduga dilakukan suaminya itu.
“Dari semua ini gua melihat bahwa lu sudah gak butuh gua lagi selai hanya sebagai tempat penyimpanan duit,” jelas Rina.
Siasat Dirut PT Taspen Soal Bagi-bagi Duit
Ajakan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dalam bukti percakapan yang diunggah Irma Hutabarat ini mendapat penentangan sang istri.
Terdapat sebuah surat pernjanjian yang diberikan Kosasih, namun ditolak mentah-mentah oleh Rina.
Dalam suara itu seorang perempuan diduga Rina mulanya mempertanyakan bentuk perjanjian yang diminta Dirut PT Taspen itu.
"Perjanjian apa ini, kalau mau di-force langsung aja lewat pengadilan dan gue gak mau uang lo itu," cetus suara perempuan yang diduga Rina itu.
Sebagai informasi, Kosasih sempat melayangkan gugatan cerai kepada istrinya Rina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun menurut keterangan Irma Hutabarat, Rina sampai saat ini masih berstatus istri sah Kosasih.
Lanjut lagi, suara pria yang diduga Antonius Kosasih terdengar mengatakan bahwa duit dari dana pensiun PNS harus dikeluarkan dari 'seseorang' dan diterima oleh 'seseorang'.
“Ntar dulu, kalau begitu gua gak bisa masukin duit yang gua mau kasih ke lu lewat situ, itu duit harus keluar dari seseorang dan diterima oleh seseorang,” uangkap suara yang diduga Kosasih.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Buka Keran Impor Besar-besaran Tahun Ini, Indonesia Krisis Pangan?
Rina Tegas Menolak Siasat Kosasih
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: